VOKALOKA.COM. Bandung- Stigma masyarakat terhadap pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ujung Berung dapat bervariasi berdasarkan budaya, tradisi, dan persepsi lokal. (2/10/2023)
Stigma tersebut bisa berkaitan dengan berbagai faktor, seperti status sosial, agama, atau pandangan masyarakat terhadap proses pernikahan itu sendiri.
Ada beberapa masyarakat yang mungkin merasa bahwa menikah di KUA dianggap sebagai pilihan yang kurang prestisius dibandingkan pernikahan yang lebih besar atau mewah.
Ada juga yang menganggap menikah di KUA itu proses perizinannya terlalu rumit atau lambat, yang dapat menyebabkan frustrasi atau stigma terhadap lembaga tersebut.
Ada juga stigma masyarakat tentang Budaya dan tradisi lokal juga dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap pernikahan di KUA. Di beberapa tempat, pernikahan di KUA dianggap lebih sederhana daripada pernikahan adat atau tradisional.
Menurut bapa Dudy M selaku Kepala KUA Ujung Berung menyebutkan bahwa "Penting untuk diingat bahwa pandangan dan stigma terhadap pernikahan di KUA dapat sangat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini juga dapat berubah seiring waktu seiring dengan perubahan sosial dan budaya."
Reporter: Rahma Dita