VOKALOKA.COM, Cimahi – Sebanyak 50 orang menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Surveyor pada penyusunan Database Standar Pelayanan Minimal (SPM) pengolahan air limbah domestik yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan.
Menurut Agus Suherman, Koordinator tingkat Kecamatan Cimahi Selatan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data/gambaran kondisi air limbah domestik pada tiap-tiap rumah dan kemana pembuangan akhirnya. Lebih lanjut, ini diperlukan untuk menjadi acuan pemerintah dalam mengambil keputusan, khusunya urusan pengelolaan air limbah domestik.
"Sudah 1 tahun ya kita memulai (pendataan) ini. Kemarin kita mendata hampir 70% kelurahan di Kota Cimahi ini. Insyaallah sekarang merata (semua kelurahan)" tutur Agus.
Ini merupakan serangkaian kegiatan awal yang harus diikuti oleh surveyor (pendata). Sebelumnya setiap rw mengirimkan setidaknya 2 orang untuk dijadikan surveyor. Lalu surveyor diberikan tugas untuk mendata setiap rumah di rw-nya dengan pembagian 1 RW 2 surveyor.
"Kita pakai aplikasi (untuk mendata). Jadi karena tahun kemaren ada kesulitan karena harus ditulis manual, jadi kita coba untuk lebih efesien" tutur Agus.
Menurutnya, nantinya surveyor (pendata) akan diberikan aplikasi untuk menunjang pekerjaannya. Jika terdapat error atau gangguan, akan diberikan form google khusus. Dan jika masih tidak bisa, pendataan dilakukan dengan mengisi kertas kuesioner.
Isi pendataan ini meliputi data warga, keterangan pendapatan tiap keluarga, jumlah orang. Lalu ada keterangan berupa foto jenis pembuangan akhir tiap-tiap rumah.
Jika saluran akhir menuju septick tank, foto dapat berupa bak kontrol/ pondasi tempat septick tank berada. Jika menuju saluran terbuka (menuju selokan, sungai atau sawah) foto berupa pipa salurannya.
Reporter: Lutfi Rahman Thabrani