Menjelang Pilkada 2024, realitas standar program siaran di Indonesia, khususnya melalui iklan dan kampanye di televisi dan radio, menjadi sorotan. Di satu sisi, media penyiaran memiliki peran penting dalam mensosialisasikan agenda politik nasional dan memberikan informasi kepada publik. Di sisi lain, terdapat potensi pelanggaran netralitas dan keberimbangan dalam konten siaran yang dapat memengaruhi persepsi pemilih.
Salah satu tantangan utama adalah menjaga netralitas dan keberimbangan dalam konten siaran. Sejarah Pemilu di Indonesia menunjukkan adanya kecenderungan beberapa televisi memihak pasangan calon tertentu, bahkan terlibat dalam kampanye hitam. KPI memiliki peran penting dalam mengawasi konten siaran dan memastikan bahwa media penyiaran tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran.Namun, pengawasan yang efektif membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemilik media dan lembaga penyiaran.
Iklan dan kampanye politik di televisi dan radio memiliki potensi besar untuk memengaruhi pilihan pemilih. Iklan yang kreatif dan menarik dapat menanamkan citra positif bagi calon tertentu, sementara kampanye yang agresif dapat menjatuhkan citra lawan. Penting bagi lembaga penyiaran untuk memastikan bahwa iklan dan kampanye politik yang ditayangkan tidak mengandung unsur sara, hoaks, atau kampanye hitam.
Media sosial semakin memainkan peran penting dalam kampanye politik, termasuk Pilkada 2024. Platform seperti TikTok, dengan konten video pendek yang menarik, menjadi pilihan bagi kandidat untuk menjangkau pemilih muda. Namun, media sosial juga rentan terhadap penyebaran informasi yang salah dan hoaks, yang dapat memengaruhi persepsi pemilih. Penting bagi pemilih untuk kritis dan bijak dalam mengkonsumsi konten politik di media sosial.
Realitas standar program siaran di Indonesia menjelang Pilkada 2024 menghadirkan tantangan dan peluang. Penting bagi semua pihak, termasuk lembaga penyiaran, KPI, dan pemilih, untuk berperan aktif dalam menjaga netralitas, keberimbangan, dan integritas informasi. Meningkatkan literasi digital dan edukasi pemilih tentang cara mengenali informasi yang benar dan salah menjadi kunci untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan demokratis.
Penulis : Rian Permana
No comments
Post a Comment