Janji Pramono Anung kepada Anies Baswedan untuk melanjutkan contract farming sebagai langkah menurunkan harga beras merupakan ide yang strategis dan berpotensi memberikan dampak positif pada sektor pertanian dan kestabilan pangan nasional. Menurut badan pusat statistic nasional Dibandingkan dengan Agustus 2023, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2024 untuk kualitas premium, medium, submedium, dan pecah masing-masing naik sebesar 11,31 persen; 10,04 persen; 18,21 persen; dan 13,19 persen. Data ini menunjukan bahwa beras mengalami kenaikan, melalui contract farming, petani dapat menjalin kemitraan dengan perusahaan besar yang menjamin pembelian hasil panen mereka dengan harga yang telah disepakati.
Hal ini memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendorong mereka untuk meningkatkan produktivitas. Dengan adanya dukungan seperti penyediaan benih unggul, teknologi, dan akses pembiayaan dari perusahaan mitra, biaya produksi dapat ditekan, yang pada akhirnya berkontribusi pada penurunan harga beras di tingkat konsumen. Selain itu, efisiensi dalam distribusi hasil panen melalui pola kemitraan ini dapat mengurangi peran penyebar yang seringkali menjadi penyebab kenaikan harga beras.
Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada implementasi yang adil dan terstruktur. Pemerintah perlu memastikan bahwa kontrak yang dibuat antara petani dan perusahaan bersifat transparan, dengan ketentuan yang melindungi hak-hak petani. Dalam banyak kasus, posisi tawar petani sering kali lemah sehingga mereka rentan dieksploitasi oleh perusahaan besar. Untuk menghindari hal ini, pemerintah dapat bertindak sebagai mediator yang menjamin keseimbangan kepentingan kedua pihak.
Di sisi lain, contract farming harus dirancang agar tidak membuat petani terlalu bergantung pada satu perusahaan atau komoditas tertentu. Penganekaragaman produk dan pemberdayaan petani menjadi kunci agar mereka tetap memiliki kemandirian ekonomi. Jika dilaksanakan dengan serius dan disertai dukungan kebijakan yang konsisten, janji ini tidak hanya menurunkan harga beras, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Penulis: Yunus
No comments
Post a Comment