Dukung Swadaya Masyarakat, Kelurahan Cipadung Kulon Resmikan Sekar Jagad sebagai Usaha Daur Ulang Barang Bekas Antik (Rastik)

VOKALOKA.COM, Bandung - Kelurahan Cipadung Kulon meresmikan Sekar Jagad pada tahun 2017 sebagai bidang usaha kreatif masyarakat dalam mengelola barang bekas antik atau rastik menjadi bernilai jual.  Tempat pengelolaan Rastik atau yang sering disebut rumah Rastik bertempat di kediaman Enie Mu'alifah selaku pemilik sekaligus pelopor usaha pengelolaan Rastik ini, tepatnya di Komplek Panghegar Permai, RT.05, RW.09, Kelurahan Cipadung Kulon.

Pengelolaan barang bekas menjadi berbagai bentuk kerajinan antik ini telah dimulai Enie Mua'lifah sejak tahun 2010. Namun, baru diresmikan sebagai swadaya masyarakat oleh kelurahan Cipadung Kulon pada tahun 2017 saat ia bergabung dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"2010 mulai bikin bikin, iseng iseng, kalo ada anak anak diajakin 'hayu bikin kerajinan' ibu yang ngajarin nya. Ketika ibu masuk PKK, baru direkrut dan diresmikan tahun 2017", jelas Enie (7/10/2024).

Barang yang dihasilkan dari pengolahan barang bekas ini beraneka ragam, mulai dari kostum, berbagai macam souvenir seperti celengan, tempat pensil dan kalung, kemudian dekorasi panggung dan gapura, bouquet, lukisan, hingga toples dan teko hias.

"Awal awal rastik ini, kita bikin kostum. Biasanya suka rame pas ada acara agustusan, karnaval atau pentas seni sekolah, biasanya mereka suka pesen kostum, jadi kami buatkan. Kalo sekarang biasanya suka ada yang pesan souvenir untuk perpisahan anak anak sekolah," papar Enie.

Bahan yang digunakan untuk membuat kerajinan ini jarang menggunakan botol plastik. Enie Mu'alifah mengatakan bahwa dengan menggunakan botol plastik hanya akan semakin menumpuk sampah dan mencemari lingkungan. Dalam pembuatannya Enie lebih sering  menggunakan bahan lain seperti karung, pelepah kayu, limbah sepatu, bulu ayam, cangkang telur, kawat, koran, kulit bawang, roda sepeda, peralatan dapur bekas hingga barang instalasi seperti kabel dan layar komputer. 

Bahan untuk kerajinan umumnya didapat dari masyarakat yang secara sukarela memberikan barang bekasnya untuk dibuat kerajinan, namun untuk berbagai pesanan khusus Enie mengatakan biasanya ia membeli kembali barang bekas yang dibutuhkan dari pengepul. Barang kerajinan yang telah dibuat kemudian dijual, sehingga dapat  menjadi penghasilan bagi Enie Mu'alifah bersama masyarakat sekitar sebagai pembuat kerajinan barang bekas ini.

Setiap pekannya, rumah Rastik seringkali mengadakan pelatihan untuk masyarakat sekitar mengenai pembuatan berbagai jenis kerajinan barang bekas. Dengan dipimpin oleh Enie Mu'alifah, ia berharap ketika masyarakat sudah bisa membuat kerajinan, mereka bisa memiliki penghasilannya sendiri.

Dari kegiatan pengelolaan barang bekas menjadi berbagai jenis kerajinan antik inilah, RW.09 Kelurahan Cipadung Kulon diberi nama Kampung Rastik (Barang bekas Antik). Kampung Rastik pernah mendapatkan penghargaan kategori kampung mandiri kreatif tingkat kota dan provinsi, dan pada September 2024 ini Kampung Rastik kembali mendapat penghargaan sebagai juara pertama kampung mandiri kreatif dari pemerintah Kota Bandung.

 
Reporter : Sri Wulandari
 
 

No comments

Post a Comment