Berdiri di atas Tanah Wakaf, Beginilah Proses Pembangunan Masjid Jami Al-Hidayah Pasirbiru




VOKALOKA.COM, Bandung – Masjid Jami' Al-Hidayah berlokasi di Jl. Manisi VI Kp. Kebonterong Kel. Pasirbiru, Bandung. Yang didirikan pada tahun 1989. Bangunan ini merupakan tempat beribadah sekaligus tempat kegiatan anak-anak mencari ilmu, mulai dari anak kecil hingga dewasa. 

Sebelum menjadi sebuah masjid, tanah ini merupakan sebuah mushola sederhana diatas tanah seluas 70 m². Hingga akhirnya pada tahun 1989 pembangunan Masjid Jami'al-Hidayah mulai dirancang serta digagas oleh tokoh masyarakat setempat yang memberikan wakaf tanah untuk pembangunan masjid.  
 
Dalam proses pembangunan nya terdapat penambahan luas tanah  hingga menjadi 140 m².  70 m² merupakan wakaf dari Almarhum Otong Sumarna.  70 m² yang tersisa adalah hasil gabungan dari empat orang yang berwakaf, yaitu Ucu Syamsudin, Nana Rohana, Hanafi dan Sutardjo. Adapun untuk sumber dana pembangunan Masjid Al-Hidayah ini berasal dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan masyarakat sekitar serta beberapa Instansi lain yang ikut menyumbangkan dana. 

Setelah selesai dibangun, Masjid Jami' Al-Hidayah memiliki fasilitas bagunan satu lantai disertai kubah masjid.  Dilengkapi juga dengan mimbar imam,  tempat wudhu, penerangan yang memadai dan satu kamar ta'mir masjid. 

Masjid Jami' Al-Hidayah ini akan kembali melakukan pembangunan dengan melakukan perluasan atau pembebasan wakaf, yang nantinya akan dibangun ruang belajar atau madrasah. DKM Masjid Al-Hidayah membuka bagi siapa pun yang ingin beramal jariyah yang berlokasi di Jl. Manisi VI No. 124 RT 04/RW 03 Kel. Pasirbiru, Kec. Cibiru, Kota. Bandung.

Reporter : Rika Ramadhani

No comments

Post a Comment