Bandung – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan menggelar Pasar Murah di 30 Kecamatan, salah satunya Kecamatan Arcamanik pada 20 November 2023 – 8 Desember 2023.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, pasar murah ini merupakan upaya mengendalikan harga barang kebutuhan pokok di Kota Bandung. "Jadi pasar murah tingkat kecamatan digelar 20—24 November, dilanjut 4—8 Desember 2023. Kalau pasar murah tingkat kota itu di 11—12 Desember 2023," terangnya di Balai Kota, Kamis 9 November 2023.
Adapun beberapa komoditas yang dijual pada pasar murah tingkat Kecamatan, antara lain: beras medium, beras premium, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, ayam frozen, dan produk grosir lainnya. "Bedanya dengan operasi pasar, jika operasi pasar lebih fokus pada satu komoditas, seperti beras misalnya. Kalau pasar murah, ada beberapa komoditas yang bisa dibeli dengan harga murah. Seperti gas 3 kilogram dengan harga yang sesuai di pangkalan, Rp16.600," terang Elly.
Elly menyebut, stok beras medium yang tersedia pada pasar murah tingkat Kecamatan adalah 5 ton per kecamatan. "Kami sudah berkomitmen dengan Bulog Kota Bandung, untuk pasar murah tingkat Kecamatan, alokasi beras medium di 5 ton per Kecamatan. Selain itu, masih ada juga komoditas lainnya," ujar Elly.
Sebagai catatan, pada kegiatan pasar murah nanti, khusus pembelian gas elpiji 3 kilogram, masyarakat diminta menyertakan KTP Kota Bandung. Sedangkan untuk komoditas lainnya, KTP Kota Bandung tidak perlu disertakan.
Selain itu juga, akan ada juga Pasar Murah tingkat Kota Bandung tanggal 11—12 Desember 2023. Namun pasar murah tingkat Kota ini masih menunggu pengumuman dari Disdagin Kota Bandung.
Reporter: Mujahidah Sholihatunnisa
No comments
Post a Comment