Kepala Dusun Lima adakan Musyawarah Dusun di Aula Desa Nagrog

VOKALOKA.COM, Bandung - Dalam rangka penyusunan RKPD Desa Nagrog, dusun Lima mengadakan musyawarah dusun (MUSDUS) di Aula Desa Nagrog pada sabtu (16/09/2023).

Musyawarah dusun atau MUSDUS adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali berbagai potensi dan usulan usulan pembangunan dari masyarakat desa nagrog dari rakyat ke aparat, seperti pengajuan program pembangunan fisik,contoh perbaikan/pengecoran jalan, pembangunan posyandu, SAB (sarana air bersih) dan non fisik seperti pemberdayaan masyarakat.

Berbagai usulan pelatihan seperti pelatihan UMKM, pelatihan mebeler,peningkatan kapasitas RT/RW dan lainnya. Yang mana usulan ini tidak keluar dari apa yg sudah ditetapkan dalam RPJMDES ( Rencana pembangunan jangka menengah desa).

Dipimpin langsung oleh kepala dusun lima Dedi Mulyadi didampingi perwakilan BPD dari dusun lima Ahmad Sobana, musyarawah turut dihadiri oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), 4 RW, 16 RT dan juga tokoh masyarakat.

"MUSDUS ini adalah agenda tahunan yang dilaksanakan untuk mengidentifikasi usulan-usulan pembangunan baik fisik maupun non fisik serta pembangunan pemberdayaan dari masyarakat di wilayah dusun lima dan dijadikan bahan untuk disampaikan dan diusulkan di MUSDES atau musyawarah desa sebagai tahap lanjutan dari MUSDUS, dan nantinya dari hasil MUSDES menjadi RAPBDES (Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja desa)" ujar Dedi.

MUSDUS dilaksanakan pada pukul 18.30 sampai 21.00 WIB,dengan susunan acara dimulai dari pembukaan, sambutan dari KADUS dan perwakilan BPD , penyampain usulan-usulan dari tiap RW, kesimpulan, doa dan penutupan.

MUSDUS merupakan agenda yang dilaksanakan rutin dalam satu tahun sekali, dimana dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh kepala dusun terkait, hingga pada akhirnya sebagai bahan kegiatan selanjutnya yaitu Musyawarah Desa (MUSDES).

Hasil dari musdus ini, ada beberapa RW yang mengajukan pembangunan SAB (Sarana air bersih), pengajuan pengerasan jalan, pengajuan Perbaikan Drainase Saluran Air, pelatihan pemulasaraan jenazah,pembinaan olahraga tenis meja.

Hasil dari MUSDUS dijadikan bahan untuk disampaikan dan diusulkan di MUSDES atau musyawarah desa sebagai tahap lanjutan dari MUSDUS, dan nantinya dari hasil MUSDES menjadi RAPBDES (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Muhammad Rizqi Rainer

No comments

Post a Comment