Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya

Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin Diakui sebagai Bangunan Cagar Budaya

VOKALOKA.COM- Gedong Pemancar Radio Belanda mulai didirikan sekitar tahun 1908 dan selesai pada tahun 1914 oleh seorang Insinyur berkebangsaan Jerman yaitu Raymond Sircke Hessilken. Pembangunan dilakukan atas permintaan dari Kolonial Belanda yang kala itu masih menjajah Indonesia.

Terbilang sederhana, bangunan yang panjangnya 20 meter, lebarnya 12 meter, serta tingginya 10 meter. Gedong Pemancar Radio Belanda disusun dengan menggunakan kayu jati, pecahan batu, semen, dan kapur dengan ditopang oleh delapan tiang berukuran sedang.

Bangunan ini memiliki nilai sejarah yang tinggi karena perannya dalam mendukung transmisi radio Belanda di wilayah tersebut. Melalui gelombang radio, gedong pemancar ini menjadi jendela ke dunia bagi penduduk setempat pada masa itu. Kini, sebagai bagian dari cagar budaya, gedong ini menunjukkan dedikasi untuk melestarikan warisan sejarah yang tak ternilai.

Keberadaan Gedong Pemancar Radio Belanda juga mencerminkan hubungan antara Indonesia dan Belanda dalam konteks sejarah komunikasi. Bangunan ini menjadi saksi bisu perubahan dinamika politik dan sosial di masa lalu, yang sekarang diabadikan sebagai warisan budaya yang patut dijaga.

Pentingnya gedong ini sebagai cagar budaya juga tercermin dalam upaya pelestarian dan restorasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Melalui langkah-langkah ini, kita dapat menjaga keutuhan struktural dan nilai estetika gedong, serta memastikan bahwa cerita di baliknya terus diteruskan kepada generasi mendatang.

Gedong Pemancar Radio Belanda di Cililin juga menjadi destinasi wisata sejarah yang menarik. Pengunjung dapat merasakan atmosfer zaman kolonial Belanda sambil mengamati artefak dan dokumentasi yang menggambarkan perjalanan panjang gedung ini.

Sebagai bagian dari warisan budaya, gedong ini memiliki potensi untuk menjadi pusat pendidikan sejarah lokal. Dengan menyelenggarakan kegiatan edukatif, kita dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran penting gedong dalam perkembangan komunikasi di Indonesia.

Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin juga menciptakan peluang ekonomi lokal melalui pariwisata sejarah. Dengan mempromosikan destinasi ini secara luas, kita dapat mengundang wisatawan untuk mengeksplorasi dan menghargai keindahan sejarah yang terkandung di dalamnya.

Dalam konteks pelestarian lingkungan, pengelolaan Gedong Pemancar Radio Belanda harus dilakukan dengan bijaksana. Upaya untuk melestarikan gedong ini harus diiringi oleh langkah-langkah keberlanjutan, menjaga keseimbangan antara pelestarian sejarah dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Secara keseluruhan, Gedong Pemancar Radio Belanda Cililin di Bandung Barat adalah contoh yang menginspirasi tentang bagaimana warisan sejarah dapat dijaga dan diselamatkan. Sebagai bangunan cagar budaya, gedong ini tidak hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga sumber inspirasi untuk generasi masa depan dalam merawat dan menghargai warisan budaya mereka.

Sayangnya Gedung Pembangkit yang berada tepat di bawah Gedong Pemancar Radio Belanda sudah mengalami kerusakan yang sangat parah, hingga hanya menyisakan puing-puing temboknya saja. Lama terbengkalai, Gedong Pemancar Radio Belanda sempat dijadikan sebagai Pabrik Tahu oleh warga sekitar namun penggunaannya tidak berselang lama. Gedung Pemancar Radio Belanda kembali terbengkalai selama beberapa tahun sampai akhirnya warga sendirilah yang meminta pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat agar dapat memperhatikan gedung tersebut sebagai gedung yang bernilai sejarah sebagaimana bangunan bersejarah lainnya.

Proses ini tentu memakan waktu yang cukup lama, awalnya warga menilai bahwa pemerintah tidak akan menindaklanjuti proses tersebut. Lalu sekitar tahun 2021  Gedong pemancar Radio Belanda secara resmi mendapatkan pengakuan sebagai bangunan cagar budaya yang bersejarah ditandai dengan adanya plang yang terpasang dibagian depan Gedong Pemancar Radio Belanda.

Reporter : Selvia Agustin

No comments

Post a Comment