Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

VOKALOKA.COM, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Desa Nagrog RW 04 Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada Senin (20/11/2023).

SPAM yang dibangun dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa RW 04 Desa Nagrog ini salah satu fokus yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang mendapatkan bantuan melalui program SPAM tersebut.

"Di Kabupaten Bandung itu ada sekitar 8.000 rumah yang mendapatkan bantuan dari program SPAM," kata Bupati Bandung di hadapan para penerima manfaat program bantuan SPAM.

Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa adanya aspirasi atau usulan dari warga yang mengharapkan adanya penambahan sambungan rumah dari program SPAM itu ke rumah-rumah lainnya yang belum mendapatkan sambungan air bersih.

"Kita akan melihat dulu anggarannya, insya Allah tahun 2024 akan ditambah lagi," kata Bupati Bandung. 

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan terkait maksud dan tujuan memberikan bantuan dalam program SPAM ini, karena rata-rata masyarakat membutuhkan sambungan air bersih. Bupati Bandung pun melihat langsung aparatur Ketua RW dan warga setempat yang bersyukur dengan adanya program SPAM yang sudah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dadang Supriatna berharap sarana SPAM yang sudah berfungsi dan mengalirkan air bersih ke rumah-rumah warga ini agar senantiasa dipelihara sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Apakah mau dipelihara oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun kelompok masyarakat, silahkan. Yang penting bisa bermanfaat bagi warga masyarakat," katanya. 

Dadang Supriatna mengungkapkan program SPAM ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Bandung kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang selama ini sangat membutuhkan air bersih.

"Kami berharap SPAM yang baru diresmikan ini, lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ini sebagai bentuk tanggung jawab Ketua RT, Ketua RW dan aparatur desa, kecamatan maupun Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat," katanya.

Muhammad Rizqi Rainer

No comments

Post a Comment