BAZNAS Kabupaten Bandung ikut rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

Soreang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung mengikuti rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 pada Selasa (17/10/2023). Kegiatan ini berlangsung tepat di kantor DPRD yang berlokasi di Desa Pamekaran, Kabupaten Bandung.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Ustadz Fahmi, dihadiri wakil ketua, sekretaris serta para anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendiskusikan masalah perencanaan hibah dari APBD dan hal-hal terkait zakat, infak, dan sedekah.

Patisipasi BAZNAS Kabupaten Bandung dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung untuk perencanaan hibah dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 adalah langkah yang positif.

Rapat kali ini BAZNAS Kabupaten Bandung dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung adalah langkah yang penting untuk berkoordinasi dalam perencanaan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diwilayah Kabupaten Bandung.

Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Yusuf Ali Tontowi mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran hibah untuk tahun 2024.
"Selama ini anggaran hibah dari Pemkab Bandung sangat minim yakni Rp100 juta per tahun ditambah tiap IPZ kecamatan masing-masing Rp5 juta," ucapnya.
Pernyataan Ketua BAZNAS mengenai usulan anggaran hibah untuk tahun 2024 menunjukkan upaya yang kuat untuk meningkatkan dana yang dapat digunakan untuk zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kabupaten Bandung.

Diharapkan anggaran hibah untuk tahun 2024 bisa menjadi Rp1 miliar sehingga penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak dan sedekah bisa lebih efektif.

Semoga usulan dan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas program-program sosial dan pembardayaan masyarakat supaya menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Reporter : Farhan Firmansyah

No comments

Post a Comment