VOKALOKA.COM, Bandung – Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang disingkat dengan MUSRENBANG merupakan forum rembug warga yang diadakan oleh Desa Sukapura guna mendengarkan aspirasi warga dan sekaligus penetapan RKPDES 2024. Selasa (17/10/2023)
MUSRENBANG merupakan program tahunan Desa Sukapura yang mengundang seluruh warga Desa Sukapura untuk melakukan forum dengan memberikan aspirasi dengan tujuan memajukan Desa Sukapura.
Musyawarah warga ini dilakukan untuk membahas masalah dan potensi desa agar memiliki identitas yang baik, agar tertata dengan jelas, dan memberikan arah kedepan untuk mengetahui skala prioritas dalam mengatasi masalah serta memgembangkan program desa yang ada.
Perencanaan dengan adanya forum rembug warga menjadi hal yang sangat penting karena musyawarah antar warga dilakukan agar aspirasi dan inovasi di dengar oleh kepala desa. MUSRENBANG ini program yang bertujuan untuk menentukan arah pembangunan Desa Sukapura.
Kepala Desa, Ganjar Sukmawibawa mengatakan bahwa "Dengan adanya MUSRENBANG ini memberikan peluang bagi warga untuk menyalurkan ide-ide, mencurahkan pikiran, menentukan prioritas pembangunan, dan mengetahui pembangunan yang diinginkan masyarakat," ujarnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menjadi kegiatan tahunan yang dilakukan Desa Sukapura dimana kegiatan ini merupakan wadah perencanaan pembangunan yang bisa bersifat bottom up atau top down. Bottom up yang berarti dari bawah ke atas, sedangkan top down yang berarti dari atas ke bawah.
Tujuan perencanaan pembangunan Desa Sukapura yaitu menentukan arah pembangunan. Dengan demikian, MUSRENBANG dapat mewadahi perencanaan pembangunan Desa Sukapura yang bersifat bottom up yakni dari bawah ke atas karena adanya partisipasi masyarakat mulai dari tingkat bawah seperti kelurahan/desa.
"Memang MUSRENBANG ini dapat mewadahi aspirasi warga untuk menentukan arah pembangunan Desa Sukapura, namun tetap dengan memperhatikan tujuan. Perencanaan pembangunan yang dicurahkan oleh warga menjadi suatu prioritas dan upaya peningkatan kualitas kehidupan warga dan bersama-sama menyepakati kegiatan apa aja yang akan dilakukan kedepannya dengan adanya RKPDes," ujar Ganjar Sukmawibawa.
Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang disingkat RKPDes juga dilakukan oleh Desa Sukapura. Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama mengetahui dan menyepakati kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Desa Sukapura di Tahun 2024.
RKPDes merupakan proses awal perencanaan bagi Desa Sukapura dengan beberapa tahapan yang harus di lewati sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku saat ini.
RKPDes adalah buku petunjuk awal untuk pembangunan di Tahun 2024 baik berupa Insfrastruktur maupun Sumber Daya Manusia.
Inovasi baru dan aspirasi warga Desa Sukapura merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan Desa Sukapura. Kedepan harus terus berupaya dan berusaha untuk melakukan peningkatan yang signifikan demi terciptanya Desa Sukapura yang maju dengan masyarakat yang sejahtera.
Reporter : Raudya Tuzzahra
Mahasiswi KPI Uin Bandung
No comments
Post a Comment