VOKALOKA.COM - Bandung, Kantor Regional III memfasilitasi focus group Discussion (FGD) tentang "Evaluasi Terciptanya Aplikasi Pengelolaan Talenta Kementerian PANRB" oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang digelar pada Kamis (19/10/23) di Lobby.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas sumber daya manusia, mengevaluasi peraturan Kementerian PANRB tentang peraturan manajemen pegawai negeri sipil, merancang aplikasi manajemen talenta dan meningkatkan kualitas kerjasama antara BKN dan Kementerian PANRB.
Kegiatan ini juga mencakup ruang lingkup pembahasan antara lain proses pengelolaan talenta PANRB, pusat penilaian dan aspek pengukurannya, penerapan pengelolaan talenta PANRB, sharing pembagian dan diskusi antara BKN, KASN dan Kementerian PANRB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang SDM, Organisasi dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asisten KASN yang membawahi penerapan Sistem Merit Wilayah 1 dan Kepala Kantor Regional III.
Kepala Kanreg III menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bermanfaat dan memberikan wawasan berharga yang dapat saling melengkapi antar instansi yang hadir.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Biro SDM, Organisasi dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sri Rejeki Nawangsih. Ia menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan aplikasi manajemen talenta ini.
Pengelolaan talenta tidak hanya sebatas pengisian jabatan Manajemen Pimpinan Tinggi (JPT), yakni melalui kenaikan pangkat, pengurus, dan jabatan fungsional menengah, kemudian pengisian JPT.
Asisten supervisor KASN pengawasan bidang
penerapan Sistem Merit wilayah 1 juga menekankan bahwa manajemen talenta berguna untuk menghindari penilaian subjektif.
Dapat disimpulkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam manajemen talenta menjadi perhatian yang sangat khusus bagi para pejabat terkait dalam hal wewenang efektivitas dan efisiensi.
"Terkait pengisian biasanya kita melihat hasil analisis job person match, kesesuaian antara standar pemilik jabatan dengan hasil pemetaan kompetensi" tutur Irfan." Kemudian dilanjutkan dengan diskusi umum antara Kementerian RB, BKN dan KASN.
Reporter : Yulfa Aulia Qoyima
No comments
Post a Comment