DP3AKB Provinsi Jawa Barat: Perempuan Jangan Jadi Kelompok Tertinggal dalam Pembangunan

VOKALOKA.COM, Bandung – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat mengadakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Gedung Sekoper Cinta, Kota Bandung pada Rabu (04/10/2023). Acara ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah dan kepala dinas Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, sebagian peserta hadir melalui zoom meeting.


Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Ari Antari, menyampaikan bahwa tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dengan membangun komitmen antar perangkat daerah dan lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Tujuan khusus dari kegiatan ini menurut Ari yaitu untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dan lingkungan pemerintahan Provinsi Jawa Barat, dinas pemangku kabupaten/kota terkait pengisian RKR tahun 2023.


Kepala DP3AKB, Sisca Gerfianti, dalam sambutannya menyampaikan catatan tentang pelayanan publik yang harus perempuan dan anak.

 

"Pelayanan publik masih ada diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Kami ucapkan hatur nuhun, kepada Bapak/Ibu yang di kantornya sudah menyediakan satu ruang untuk laktasi," ujarnya.


Ruang Laktasi menurut Sisca dibutuhkan karena perempuan dan anak memiliki kebutuhan yang spesifik sehingga perlu perhatian lebih dari pemerintah dengan menyediakan ruang khusus untuk perempuan dan anak.


Materi tentang peningkatan peran kelompok kerja pengarusutamaan gender di Provinsi Jawa Barat disampaikan oleh Reny Wely Indra, JFP Ahli Madya Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BPPD Provinsi Jawa Barat. Dasar hukum dalam percepatan Pengarusutamaan Gender menurut Reny antara lain UU NO.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan dan pembangunan nasional, UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Perpres No.18 TAHUN 2020 tentang RPJMN 2020-2024, Peraturan Gubernur Jawa Barat No.45 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

 

"Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa setiap dinas harus memberikan perhatian dalam pengaturan utamaan gender," ungkap Reny.


Adapun mengenai strategi pengarusutamaan gender (PUG) di Daerah disampaikan oleh Antik Bintari, dosen FISIP Unpad dan peneliti pada Pusat Riset Gender dan Anak Universitas Padjadjaran. Menurut Antik tujuan pengarusutamaan gender adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program  pembangunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


"Diperlukan usaha mengakomodasikan kepentingan perempuan, agar perempuan tidak menjadi kelompok yang tertinggal dalam pembangunan. Hal ini sesuai dengan point SDGs "no one left behind," jelas Antik.


Maka dari itu Antik menyampaikan bahwa melibatkan perempuan dalam semua tahap pembangunan itu penting mulai dari perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi pembangunan. 

 

"Perempuan berdaya, keluarga berdaya, masyarakat berdaya, Jawa Barat juara, Indonesia maju," pungkas Antik Bintari.


Reporter: Muhammad Hilman Abdurrahman



No comments

Post a Comment