Dalam sambutannya Kasubdit, Muhammad Aziz Hakim, menyampaikan para da’i atau pelaku komunikasi dakwah diminta tidak hanya mengandalkan pola ceramah saja, akan tetapi dengan mengembangkan penggunaan media dan strategi lain.
Dirinya menyebut, saat ini da’i atau pelaku komunikasi dakwah perlu menelaah tiga perubahan yang terjadi dalam masyarakat, yakni pergeseran masyarakat dari rural ke urban, semakin banyaknya masyarakat kelas menengah, dan generasi milenial yang menjadi mayoritas.
Tiga perubahan tersebut harus dipahami oleh pengurus APDII dan pelaku komunikasi dakwah untuk membuat treatment khusus ,termasuk tritmen berupa konten dakwah, sebagai pembembangan metode ceramah.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah UIN Salatiga, Prof. Moh. Irfan Helmy, menyebut era perkembangan informasi dan saat ini aktivis publikasi dan da'i memiliki tantangan yang sama,
"Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan yang nyata bagi kita selaku aktivis publikasi internasional dan selaku da'i," ujarnya.
Kredibilitas publikasi yang ditulis maupun materi dakwah yang disampaikan menurutnya akan diukur langsung oleh masyarakat, imbas dari mudahnya masyarakat mengaksesnya.
Ketua Umum Asosiasi Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia (APDII), Dr. Muhammad Sulthon, M.Ag mengharap pelantikan para da’i dan akademisi yang tergabung dalam APDII dalam meningkatkan kiprahnya dalam masyarakat.
“Pelantikan APDII diharapkan dapat meningkatkan peran dan eksistensi asosiasi akademisi dan da'i profesional dalam berkiprah di dalam lingkungan civitas akademika dan masyarakat,” jelas Muhammad Sulthon.
Uwes Fatoni menyambut gembira pelantikan APDII tersebut. Ia berharap APDII bisa berperan lebih baik dengan mendayagunakan para da'i alumni fakultas dakwah untuk berkontribusi di masyarakat. Selain itu menurutnya para da'i semakin berperan luas dengan memanfaatkan berbagai platform dakwah digital untuk semakin menyebarluaskan pesan dakwah yang disampaikannya.
Profil APDII
Untuk diketahui, APDII merupakan wadah berhimpun perjuangan komponen mukallaf dakwah dalam melaksanakan kedakwahan.
Organisasi profesi keilmuan yang independen tersebut didirikan di Bandung, Rabu (14/5/2003) tersebut memiliki dua tujuan, yakni terwujudnya masyarakat akademisi praktisi keilmuan dakwah dan praktisi dakwah, serta terwujudnya wadah perjuangan merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Saat ini, APDII sebagai perkumpulan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000959.AH.01.07. tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia.
No comments
Post a Comment