Kepala KUA Panyileukan Lakukan Kunjungan Kerja dan Monitoring Tanah Wakaf di UM Bandung

VOKALOKA.COM - Bandung, (28/09) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bandung, Lukman Nugraha, melakukan kunjungan kerja dan monitoring tanah wakaf yang dilaksanakan di kampus Universitas Muhammadiyah Bandung pada hari Kamis, 28 September 2023. 

 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf yang berada di bawah pengawasan KUA Kota Bandung berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung, Dr. Hendar Riyadi, M.Ag. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Rektor, Kepala KUA Lukman Nugraha menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara KUA Kota Bandung dan Universitas Muhammadiyah Bandung dalam pengelolaan tanah wakaf.

 

Lukman Nugraha menjelaskan, "Tanah wakaf adalah aset yang sangat berharga bagi umat Islam. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tanah wakaf ini digunakan sesuai dengan tujuan wakafnya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kami juga ingin memastikan bahwa pengelolaan tanah wakaf ini transparan dan akuntabel."

 

Lukman Nugraha juga mengapresiasi transformasi yang telah terjadi dalam pengelolaan wakaf ini. "Ini adalah langkah positif dalam pengelolaan wakaf. Perubahan dari nazir perseorangan menjadi nazir badan hukum akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan tanah wakaf ini," kata Lukman Nugraha.

 

Perubahan status Nazir tersebut memiliki dampak signifikan dalam pengelolaan tanah wakaf, karena badan hukum memiliki lebih banyak keleluasaan dan kewajiban dalam menjalankan amanah pengelolaan wakaf. Hal ini akan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap aset wakaf dan memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan tujuan wakaf tersebut.

 

Dr. Hendar Riyadi, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung, mengungkapkan bahwa perubahan ini adalah upaya untuk memaksimalkan manfaat dari aset wakaf bagi kepentingan pendidikan dan masyarakat umum. 

 

"Kami percaya bahwa dengan perubahan ini, pengelolaan wakaf akan menjadi lebih efisien dan berdampak positif pada pengembangan kampus dan pendidikan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bandung," katanya.

 

Kepala KUA Lukman Nugraha dan Wakil Rektor Dr. Hendar Riyadi sepakat untuk terus menjaga kerjasama yang baik antara KUA Kota Bandung dan Universitas Muhammadiyah Bandung dalam mengelola tanah wakaf. 

 

Mereka berharap bahwa perubahan status Nazir ini akan membawa manfaat yang lebih besar bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan wakaf tersebut.

 

Reporter : Muhammad Rafli Alfarizi 

No comments

Post a Comment