Desa Cileunyi Kulon Selenggarakan Musyawarah Penetapan APB-Desa Tahun 2023

VOKALOKA.COM, Bandung, - Kantor Kepala Desa Cileunyi Kulon menyelenggarakan acara musyawarah penetapan APB-Desa tahun 2023 dan RKP-Desa tahun 2024, Jum'at (29/09/2023). Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan di ruang aula kantor kepala desa cileunyi kulon.

Acara yang dihadiri oleh beberapa staf desa seperti perangkat desa, kepala desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPD (Lembaga Pembinaan Desa), dan juga Ketua RW setempat.

Kegiatan ini merupakan musyawarah desa untuk menetapkan peraturan desa tentang Peraturan Desa ( Perubahan Rencana Kerja Pemerintah DesaTahun 2023)

"Jadi, mengenai acara ini yaitu yang pertama adanya perubahan-perubahan angka dan kegiatan yang harus dilaksanakan. Yang kedua adalah adanya peraturan desa tentang rencana kerja pemerintah desa tahun 2024. Jadi semua itu ditetapkan dalam musyawarah desa yang memang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa)" Ungkap Fajar Fauzan selaku kepala urusan perencanaan.

Dalam acara ini melibatkan beberapa orang seperti Kepala Desa Cileunyi Kulon serta orang-orang yang bersangkutan di desa cileunyi kulon, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris BPD dan anggota BPD, Pengurus LPMD (Lembaga Mitra Strategis Desa), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial), Karang Taruna, dan Lembaga-Lembaga lain di desa cileunyi kulon yang kurang lebih ada sekitar 14 organisasi beserta dengan Ketua RW.

Selain itu, adapun susunan dalam acara musyawarah desa cileunyi kulon ini, yang pertama Muqodimah (Pembukaan), kemudian pembacaan draf, setelah pembacaan draf ada dialog (komentar-komentar atau usulan-usulan baru dan sebagainya), seperti sewajarnya musyawarah.

"Artinya siapapun yang kemudian memimpin juga mesti kami juga menerima saran-saran yang ada dalam musyawarah untuk kemajuan bersama," Jelasnya.

Dan yang terakhir yaitu penetapan dalam bentuk peraturan desa yang merupakan secara regulasi  adalah peraturan tertinggi  di desa, yaitu yang pertama peraturan desa, yang kedua peraturan kepala desa, dan yang ketiga Sk kepala desa.

Tujuan adanya acara ini yaitu untuk memastikan rincian-rincian kegiatan ditahun 2023 dan ditahun 2024 utamanya yaitu keberlanjutan program-program pembangunan desa, kemudian diskusi-diskusi dialog-dialog dalam rangka membangun desa, dan yang terakhir adalah transparansi pemerintah desa terhadap masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada didesa cileunyi kulon.

Kemudian hasil dari bentuk peraturan desa tentang perubahan rencana kerja pemerintahan, yaitu peraturan desa tentang perubahan rencana kerja pemerintahan desa atau rkp desa tahun 2023,dan peraturan desa tentang  rencana kerja pemerintahan desa tahun 2024. Jadi ada dua proses, yaitu rkp desa awal dan rkp desa perubahan yang akan dicermati lagi atau diperdalam dibulan september ini.

Reporter: Muhamad Aldiansyah Ridwan Utama

No comments

Post a Comment