VOKALOKA.COM, Bandung - Pemerintah Kota Bandung sedang mempertimbangkan penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ema Sumarna, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, telah memerintahkan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian dan analisis tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep WFA bagi ASN. Pemkot Bandung akan mengamati dan mempelajari implementasi program WFA di provinsi tersebut sebagai laboratorium. Ema meminta Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum dan BKPSDM untuk melakukan penelitian dan analisis tentang bagaimana penerapan WFA dapat diterapkan di Pemkot Bandung.
Menurut Ema, penerapan WFA harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kualifikasi dan karakteristik ASN serta disiplin kerja mereka. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin kerja, penerapan WFA dapat dilakukan. Ema menegaskan bahwa kriteria dan kualifikasi ASN akan menjadi pertimbangan utama. Jika tugas ASN melibatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, mereka tidak akan diperbolehkan menerapkan WFA. Namun, jika pekerjaan mereka tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik, akan dilakukan peninjauan terhadap kemungkinan penerapan WFA.
Keputusan mengenai kebijakan WFA akan terus dipelajari agar tidak ada diskriminasi di kalangan ASN. Pemerintah Kota Bandung akan melakukan peninjauan yang komprehensif sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Novi Nurhikmah/Vokaloka
No comments
Post a Comment