VOKALOKA.COM - Manusia di era digital dalam setiap harinya tidak bisa luput dari media sosial. Seolah media sosial menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan manusia saat ini. Media sosial menjadi wadah untuk saling berbagi informasi dengan bentuk yang lebih praktis, tetapi dalam media sosial sering juga menjadi tempat pamer bagi sebagian besar orang. Fenomena ini biasa disebut flexing.
Belakangan ini, muncul isu mengenai perbuatan flexing yang dilakukan oleh putra pejabat. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap normalitas kekayaan yang dimiliki oleh seorang pejabat. Selain itu, flexing sudah ramai dilakukan oleh para influencer, baik di media sosial atau platform lainnya. Bahkan saat ini masyarakat umum juga ikut sebagai pelaku dalam hal tersebut.
Flexing dilakukan dengan tujuan tertentu, misalnya untuk menunjukkan status atau derajat sosialnya, menunjukkan keterampilan atau kemampuan yang dimiliki, hingga memberikan kesan baik bagi orang lain. Menurut pakar bisnis Rhenald Kasali, flexing banyak digunakan sebagai strategi pemasaran. "Walaupun flexing jadi salah satu strategi marketing yang dilakukan untuk menarik konsumen, tetapi masih banyak strategi lain yang jauh lebih baik dibanding flexing berlebihan," kata Rhenald.
Pernyataan di atas menyebutkan bahwa flexing sebagai strategi pemasaran, akan tetapi ada istilah lain yang lebih tepat untuk digunakan dalam hal tersebut. Personal branding merupakan praktek untuk memberikan label atau ciri khas bagi diri sendiri atas suatu pencapaian dan karir yang dimiliki. Kedua istilah tersebut, yakni flexing dan personal branding memang memiliki kemiripan, akan tetapi keduanya memiliki perbedaan yang mencolok. Berikut adalah perbedaan antara flexing dan personal branding.
Pertama, flexing memiliki konotasi negatif. Perbuatan flexing dapat menimbulkan sifat iri, sehingga banyak orang membandingkan kehidupan realitanya dengan kehidupan yang dimiliki oleh pelaku flexing. Sedangkan personal branding berkonotasi terbalik. Personal branding dilakukan untuk menumbuhkan motivasi dari orang lain dan memperkenalkan diri sesuai dengan yang ditampilkan.
Kedua, pelaku flexing ingin menampilkan apapun, bahkan sesuatu yang bukan milik pelaku. Pelaku flexing cenderung haus akan validasi dari orang lain. Bahkan untuk mendapatkan validasi dari orang lain, pelaku flexing rela untuk mengakui sesuatu yang bukan dimilikinya dan tidak sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan personal branding hanya menampilkan sesuai dengan yang dimiliki secara apa adanya.
Ketiga, dari kacamata Islam flexing dihukumi haram. Flexing dalam hal ini menjadi salah satu bentuk dari perbuatan takabbur, yang mana takabbur merupakan salah satu perbuatan tidak terpuji.
Demikian perbedaan antara istilah flexing dan personal branding. Pada intinya flexing dan personal branding memiliki tujuan yang berbeda. Flexing bertujuan untuk mendapatkan pengakuan atau validasi dari orang lain. Sedangkan personal branding bertujuan untuk memberikan label terhadap diri sendiri atas suatu hal yang dicapai. Meskipun demikian, keduanya tetap memiliki kesamaan, yaitu sama-sama untuk menunjukkan suatu hal kepada khalayak.
Naswa N/Vokaloka
No comments
Post a Comment