Bocah SMP Banyak Ditemukan Naik Motor di Bekasi, Ini Respon Pemerintah

VOKALOKA.COM - Pemerintah Kota Bekasi merespon usulan dibuatkan aturan larangan mengendarai sepeda motor bagi pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Rabu (17/05/2023). 

PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespon dengan meminta orang tua wali tegas melarang anaknya mengemudikan sepeda motor, serta akan diterbitkan surat edaran dari Dinas Pendidikan. 
"Saya kira ini perlu adanya keteladanan dari para orang tua," ucap Tri Adhianto. 

Tri juga mendukung rencana kepolisian setelah memberlakukan kembali tilang manual sebagai penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Sebab, kesadaran patuh terhadap aturan lalu lintas bagian dari menjaga keselamatan saat berkendara. 

"Saya kita dengan adanya statemen Pak Kapolres kita dukung, bahwa Kapolres akan melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Jadi bukan hanya anak SMP saja, yang memang tidak diperbolehkan mengemudi kendaraan, karena mereka belum berumur 17 tahun," imbau Tri. 

Sementara itu Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menerbitkan surat edaran ke sekolah-sekolah supaya peserta didiknya tidak mengendarai sepeda motor kesekolah. Semoga juga setiap Dinas Pendidikan disetiap daerah yang lain juga bisa menerapkan hal demikian. 



M Ramadhani/Vokaloka

No comments

Post a Comment