Vokaloka.com - Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan paling dinanti kedatanganya oleh seluruh umat Islam di dunia. Dalam sebuah hadist shahih dikatakan bahwa "Barang siapa yang bergembira akan hadirnya bulan Ramadhan, maka jasadnya tidak akan tersentuh sedikitpun oleh api neraka" (HR. An-Nasa'i).
Selama Ramadhan umat Islam diwajibkan melakukan ibadah puasa. Puasa menahan haus dan lapar, puasa menahan hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.
Selama Ramadhan umat Islam diwajibkan melakukan ibadah puasa. Puasa menahan haus dan lapar, puasa menahan hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.
Sebagai salah satu ibadah, puasa memiliki syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan puasa agar ibadah kita tidak sia-sia salah satunya adalah berkumur.
Masih banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum berkumur di saat puasa. Bagi sebagian orang berpendapat, berkumur saat puasa tidak boleh mengingat air bisa masuk ke tenggorokan. Namun, tidak sedikit pula yang membolehkan kumur-kumur di siang hari saat puasa asal tidak tertelan.
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan puasa, berikut penjelasan dari Ustadz Irfan Farid Taufik, Lc.,Ma.,Ph.D. "Ketika kita berwudhu, Rasulullah SAW menyuruh kita berwudhu dengan berkumur-kumur. Dan Rasulullah menyuruh kita untuk berkumur dengan serius dan sungguh-sungguh. Namun, saat berpuasa maka berkumur menjadi makruh." Ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa "Boleh berkumur saat puasa, asal jangan di telan airnya, karena itu dapat membatalkan puasa".
Selain itu, menghirup air ke dalam hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya juga tidak dianjurkan.
Jadi, berkumur saat puasa itu tidak membatalkan puasa, boleh untuk dilakukan akan tetapi hukumnya makruh. Yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan, tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah.
Patra Sentosa Nugraha/Vokaloka
Masih banyak yang bertanya-tanya mengenai hukum berkumur di saat puasa. Bagi sebagian orang berpendapat, berkumur saat puasa tidak boleh mengingat air bisa masuk ke tenggorokan. Namun, tidak sedikit pula yang membolehkan kumur-kumur di siang hari saat puasa asal tidak tertelan.
Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan puasa, berikut penjelasan dari Ustadz Irfan Farid Taufik, Lc.,Ma.,Ph.D. "Ketika kita berwudhu, Rasulullah SAW menyuruh kita berwudhu dengan berkumur-kumur. Dan Rasulullah menyuruh kita untuk berkumur dengan serius dan sungguh-sungguh. Namun, saat berpuasa maka berkumur menjadi makruh." Ujarnya.
Beliau juga mengatakan bahwa "Boleh berkumur saat puasa, asal jangan di telan airnya, karena itu dapat membatalkan puasa".
Selain itu, menghirup air ke dalam hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya juga tidak dianjurkan.
Jadi, berkumur saat puasa itu tidak membatalkan puasa, boleh untuk dilakukan akan tetapi hukumnya makruh. Yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan, tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah.
Patra Sentosa Nugraha/Vokaloka
No comments
Post a Comment