Pasha Salsabila Hanipa
Tujuan seseorang melakukan flexing bermacam macam yaitu untuk kepentingan endorsement, menunjukkan kredibilitas atas suatu kemampuan, dan mendapatkan pasangan yang kaya. Strategi ini biasanya dilakukan dengan bekerja sama dengan influencer media sosial sehingga cepat menarik perhatian pasar. Namun, tidak sedikit yang menggunakan flexing sebagai modus penipuan.
Fenomena flexing atau memamerkan kekayaan dan kehidupan mewahnya di sosial media dipandang tidak etis karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam sebagai agama yang mengajarkan akhlak yang luhur dan mulia amat melarang umatnya untuk mendekati akhlak tercela, termasuk riya' di dalamnya. Memamerkan harta termasuk dalam sikap riya'. Disadari atau tidak, sikap riya' termasuk perbuatan syirik kecil yang dosanya amat besar. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman ayat 18, yang artinya
"Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri." (QS. Luqman:18)
Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah menjelaskan, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman menasehati anaknya ataupun siapa saja di muka bumi, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Tapi tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati. Kesimpulannya perilaku flexing atau pamer harta adalah kesombongan.
Dalam ajaran Islam harta adalah perhiasan dunia sebagai ujian dan cobaan. Harta hanyalah kenikmatan yang dititipkan Allah untuk menguji hamba-Nya, apakah dengan harta itu mereka bersyukur atau menjadi kufur. Harta di tangan mukmin adalah sarana menuju pahala dari Allah. Harta bukan alat untuk mengukur atau menilai kemuliaan manusia. Manusia mulia bukan karena harta berlimpah, liburan mewah, pakaian mewah, mobil mewah ataupun rumah mewah,tetapi manusia mulia karena ketakwaannya. Oleh karena itu, jauhilah sikap suka pamer atau riya'. Harta yang dibanggakan di dunia tidak akan membawa kebaikan jika hanya dipertontonkan kepada orang lain. Lebih baik jika harta tersebut dimanfaatkan dalam kebaikan tanpa perlu diketahui orang lain dengan maksud membanggakan diri.
Seharusnya uang yang mereka punya diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan seperti para pengemis jalanan yang benar - benar membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari - sehari, apalagi yang mempunyai keluarganya, memberikan donasi kepada yayasan sosial seperti panti asuhan yang lebih membutuhkan uang donatur karena untuk kebutuhan makanan dan pendidikan mereka. Memang kita tidak tahu apakah mereka menyisihkan sebagian uang yang mereka dapat untuk diberikan kepada yang dibutuhkan ataukah tidak.
Akan tetapi dengan banyaknya orang melakukan flexing harta mereka, membuat orang yang melihat terdorong untuk tampil dan mendapat pengakuan dari publik. Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan mendapatkan layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial mereka miliki
Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah menjelaskan, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman menasehati anaknya ataupun siapa saja di muka bumi, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Tapi tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati. Kesimpulannya perilaku flexing atau pamer harta adalah kesombongan.
Dalam ajaran Islam harta adalah perhiasan dunia sebagai ujian dan cobaan. Harta hanyalah kenikmatan yang dititipkan Allah untuk menguji hamba-Nya, apakah dengan harta itu mereka bersyukur atau menjadi kufur. Harta di tangan mukmin adalah sarana menuju pahala dari Allah. Harta bukan alat untuk mengukur atau menilai kemuliaan manusia. Manusia mulia bukan karena harta berlimpah, liburan mewah, pakaian mewah, mobil mewah ataupun rumah mewah,tetapi manusia mulia karena ketakwaannya. Oleh karena itu, jauhilah sikap suka pamer atau riya'. Harta yang dibanggakan di dunia tidak akan membawa kebaikan jika hanya dipertontonkan kepada orang lain. Lebih baik jika harta tersebut dimanfaatkan dalam kebaikan tanpa perlu diketahui orang lain dengan maksud membanggakan diri.
Seharusnya uang yang mereka punya diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan seperti para pengemis jalanan yang benar - benar membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari - sehari, apalagi yang mempunyai keluarganya, memberikan donasi kepada yayasan sosial seperti panti asuhan yang lebih membutuhkan uang donatur karena untuk kebutuhan makanan dan pendidikan mereka. Memang kita tidak tahu apakah mereka menyisihkan sebagian uang yang mereka dapat untuk diberikan kepada yang dibutuhkan ataukah tidak.
Akan tetapi dengan banyaknya orang melakukan flexing harta mereka, membuat orang yang melihat terdorong untuk tampil dan mendapat pengakuan dari publik. Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan mendapatkan layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial mereka miliki
No comments
Post a Comment