Fenomena Flexing Dalam Pandangan Islam

Pasha Salsabila Hanipa


    Flexing adalah istilah yang digunakan untuk seseorang yang sering pamer kekayaan.  Dengan adanya media sosial membuat fenomena flexing jadi makin marak. Apabila sebelumnya pamer dianggap tabu, dilarang, dan tidak pantas, tapi kini jadi hal yang umum. Beberapa hal yang sering dipamerkan seperti saldo ATM, uang yang bertumpuk, pakaian mahal, jet pribadi, liburan ke luar negeri, tas mewah, mobil mewah, dan sederet barang mewah lainnya.

    Tujuan seseorang melakukan flexing bermacam macam yaitu untuk kepentingan endorsement, menunjukkan kredibilitas atas suatu kemampuan, dan mendapatkan pasangan yang kaya. Strategi ini biasanya dilakukan dengan bekerja sama dengan influencer media sosial sehingga cepat menarik perhatian pasar. Namun, tidak sedikit yang menggunakan flexing sebagai modus penipuan.

    Fenomena flexing atau memamerkan kekayaan dan kehidupan mewahnya di sosial media dipandang tidak etis karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam  sebagai  agama  yang  mengajarkan  akhlak  yang  luhur  dan  mulia amat melarang umatnya untuk mendekati akhlak tercela, termasuk riya' di dalamnya. Memamerkan harta termasuk dalam sikap riya'. Disadari atau tidak, sikap riya' termasuk perbuatan syirik kecil yang dosanya amat besar. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam surat Luqman ayat 18, yang artinya 

"Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri." (QS. Luqman:18)

    Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah menjelaskan, ayat ini merupakan nasihat Luqman berkaitan dengan akhlak dan sopan santun berinteraksi dengan sesama manusia. Luqman menasehati anaknya ataupun siapa saja di muka bumi, jangan melakukan penghinaan dan kesombongan. Tapi tampakkanlah wajah berseri dan penuh rendah hati. Kesimpulannya perilaku flexing atau pamer harta adalah kesombongan.

    Dalam  ajaran  Islam harta adalah  perhiasan  dunia  sebagai  ujian  dan cobaan.  Harta  hanyalah kenikmatan  yang  dititipkan  Allah  untuk  menguji hamba-Nya,  apakah  dengan  harta  itu  mereka bersyukur  atau  menjadi  kufur. Harta di tangan mukmin adalah sarana menuju pahala dari Allah. Harta bukan alat untuk mengukur atau menilai kemuliaan manusia. Manusia mulia bukan karena  harta berlimpah,  liburan  mewah,  pakaian  mewah,  mobil  mewah ataupun  rumah  mewah,tetapi  manusia mulia  karena  ketakwaannya.  Oleh karena itu, jauhilah sikap suka pamer atau riya'. Harta yang dibanggakan di dunia tidak akan membawa kebaikan jika hanya dipertontonkan kepada orang lain. Lebih baik jika harta tersebut dimanfaatkan dalam kebaikan tanpa perlu diketahui orang lain dengan maksud membanggakan diri.

Seharusnya uang yang mereka punya diberikan kepada pihak yang lebih membutuhkan seperti para pengemis jalanan yang benar - benar membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari - sehari, apalagi yang mempunyai keluarganya, memberikan donasi kepada yayasan sosial seperti panti asuhan yang lebih membutuhkan uang donatur karena untuk kebutuhan makanan dan pendidikan mereka. Memang kita tidak tahu apakah mereka menyisihkan sebagian uang yang mereka dapat untuk diberikan kepada yang dibutuhkan ataukah tidak.

Akan tetapi dengan banyaknya orang melakukan flexing harta mereka, membuat orang yang melihat terdorong untuk tampil dan mendapat pengakuan dari publik. Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan mendapatkan layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial mereka miliki



No comments

Post a Comment